您的当前位置:首页 > 热点 > Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT 正文
时间:2025-05-26 05:13:09 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut secara historis Pondok Pe quickq怎么读英语
JAKARTA,quickq怎么读英语 DISWAY.ID-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut secara historis Pondok Pesantren Al-Zaytun memang ada keterkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Meski demikian, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tidak bisa dijerat dengan pasal terkait tindak pidana terorisme.
Hal ini dikarenakan Negara Islam Indonesia (NII) tidak masuk dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT) yang ada di Indonesia.
BACA JUGA:Buntut Adanya Ponpes Al-Zaytun, BNPT Dorong Pemerintah Masukkan NII ke Daftar Organisasi Teroris
"UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Nomor 5 Tahun 2018 hanya bisa diterapkan terhadap kelompok atau jaringan radikalisme yang masuk dalam list Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT)," kata Direktur Deradikalsisasi BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 Juli 2023.
Menurut dia, DI/TII atau NII merupakan kelompok jaringan radikal terorisme melalui gerakan pemberontakan yang dipimpin Marijan Kartosuwiryo.
BACA JUGA:Dokumen Lama Bongkar Ponpes Al Zaytun Dahulu Namanya Yayasan NII, Mahfud MD: Diawasi BNPT
Namun, pasca reformasi dengan dicabutnya Undang-Undang Nomor 11/PNPS/1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi, praktis negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat gerakan dan organisasi tersebut.
BACA JUGA:Bareskrim Buka Peluang Dalami Dugaan Keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII, Sambil Penyidikan Penistaan Agama
Nurwakhid mengatakan saat ini hanya ada tiga organisasi yang masuk DTTOT yaitu Jemaah Islamiyah (JI), Jemaah Ansharut Daulah (JAD), dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).
Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah memasukkan NII ke daftar DTTOT agar bisa menjerat Ponpes Al Zaytun UU Terorisme bila terbukti terlibat dengan NII.
"Karena itulah, melihat dari aspek historis dan ideologi serta gerakannya yang masih ada hingga saat ini, tentu kita mendorong agar NII dimasukkan dalam DTTOT, sehingga bisa dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," ujar jenderal bintang satu itu.
Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang2025-05-26 04:45
服装设计学院留学作品集有哪些要求?2025-05-26 04:36
景观设计新西兰留学到底好不好?2025-05-26 03:47
美国景观读研留学有哪些要求?2025-05-26 03:38
Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri2025-05-26 03:36
Cak Imin Bicara Tentang Kabinet, Bantah Isu Reshuffle di Acara Halal Bihalal2025-05-26 03:23
Terkait Fasilitas Kredit ke Sritex, Begini Sikap Bank DKI Atas Penyidikan Kejagung2025-05-26 03:10
世界最好的设计学校,这几所你了解吗?2025-05-26 03:03
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al2025-05-26 02:57
'Harta Karun' Itu Tersimpan dalam Rumah Limas di Sudut Kota Palembang2025-05-26 02:47
Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak2025-05-26 05:12
世界最好的设计学校,这几所你了解吗?2025-05-26 04:41
Rute Palembang ke Bukitttinggi, Jalur Menantang Jambi dan Sijunjung2025-05-26 04:30
2025全美建筑专业排名院校详解2025-05-26 04:11
Bacaan Doa Nisfu Syaban, Bahasa Arab dan Artinya2025-05-26 04:04
选择困难症!平面设计留学到底该选择哪个国家?2025-05-26 03:34
美国留学建筑学研究生详细解析2025-05-26 03:17
Prabowo Perintahkan Kabinetnya Rapatkan Barisan, Nusron: Wajar, Menteri Harus Kompak dan Solid2025-05-26 03:08
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J2025-05-26 03:06
Tak Percaya Kerja Pansel, WP KPK Gantungkan Harapan ke Jokowi2025-05-26 02:29